Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepolisian RI

Kepolisian RI membantah bahwa pihaknya tidak berani menjerat jaksa Cirus Sinaga karena takut rekayasa dalam kasus Antasari Azhar terungkap. Dalam pernyataan Gayus, meski tidak langsung menuding kepolisian, ia mencium upaya mencicil-cicil kasusnya sehingga tidak menjerat sejumlah pihak.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, kepolisian bekerja secara profesional dan proporsional dalam penanganan kasus yang melibatkan Cirus tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

"Kita buktikan saja. Jangan kata dia. Polri bekerja secara profesional dan proporsional, tidak menutup-nutupi siapa pun yang terlibat. Kami akan kenakan dan lihat saja nanti penanganannya, ya," kata Ito seusai menghadiri rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

Seperti diberitakan, Cirus Sinaga disebut-sebut Gayus telah menerima suap dalam kasus dugaan mafia peradilan dan dalam dugaan pemalsuan rencana tuntutan terhadap Gayus H Tambunan dalam perkara di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam kasus dugaan pemalsuan rencana tuntutan, Gayus mengaku menerima dua salinan rencana tuntutan, yakni rencana tuntutan dengan hukuman satu tahun penjara dan rencana tuntutan dengan hukuman lebih ringan, setahun penjara ditambah satu tahun masa percobaan setelah dia memberikan uang 50.000 dollar AS kepada Haposan Hutagalung.

Menurut Gayus, rencana tuntutan tersebut didapat Haposan dari jaksa Cirus Sinaga. Hingga kini kepolisian belum menetapkan Cirus sebagai tersangka. Terakhir diperiksa di Mabes Polri, status Cirus masih sebagai saksi. Menanggapi pertanyaan perihal kapan status Cirus menjadi tersangka, Ito mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki cukup bukti. "Kami membuktikan dulu bukti yang cukup sudah ada. Ya, nanti kita tunggulah. Dalam waktu dekat Anda bisa melihat sejauh mana yang sudah dilakukan," katanya. Demikian catatan online Yoursmiless tentang Kepolisian RI.