Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alokasi dana desa

Mulai hari ini (Sabtu,8/10), alokasi dana desa (ADD) 2011 akan dicairkan Pemerintah Kabupaten OKU. Pencairan dana ini dilakukan melalui rekening penerima dana. Dana ADD yang akan dicairkan mencapai Rp3,5 miliar. Besok (hari ini), dana ADD akan diberikan secara simbolis oleh Bupati OKU kepada penerima dana ADD di Desa Gunung Liwat (kecamatan Pengandonan),” kata Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten OKU Nanang Nurzaman kemarin.

Jumlah desa yang menerima dana ADD sebanyak 140 desa. Setiap desa mendapatkan dana ADD sebesar Rp25 juta. Dia menjelaskan, pencairan dana ini dilakukan di rekening Bank Sumse lBabel cabang Baturaja. Dana ADD memiliki banyak fungsi.Misalnya pembangunan sarana dan prasarana sebesar Rp20 juta, bantuan karang taruna Rp500.000, bantuan untuk PKK Rp2 juta, dan Rp2,5 juta untuk biaya administrasi laporan desa. ”Syarat untuk dapat mencairkan dana ADD yakni desa telah membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kemudian pemerintah desa juga membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) ADD tahun lalu (2010),”ucapnya. Dia berharap pemanfaatan dana ini sesuai hasil musyawarah desa setempat. “Serta membuat laporan hasil kegiatan dana ADD ke BPM-PD Kabupaten OKU,” pungkasnya.

Salah satu warga Ulu Ogan berharap pemanfaatan dana dari pemerintah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Menurut Diman, dia dan warga lain siap memantau penggunaan dana tersebut di masyarakat. “Kita berharap dananya bisa tepat guna dan tepat sasaran,”ujarnya.