Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Basrief Arief

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung serius menangani penanganan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum, sepanjang bukti-buktinya lengkap. Basrief mengatakan telah meminta penyidik mengumpulkan segala berkas yang diperlukan untuk diadakannya gelar perkara. Batas waktu yang diberikan kepada penyidik Kejagung adalah dua minggu.

"Saya berharap menjelang akhir tahun ini mereka sudah menyelesaikan berkasnya. Lebih cepat lebih baik," tegas Basrief kepada para wartawan di sela-sela pelantikan Ketua KPK Basrief Arief dan tujuh anggota Komisi Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Pada kesempatan tersebut, Basrief membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya adalah mantan kuasa hukum Harry Tanoesudibyo. Harry merupakan kerabat dari tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesudibyo.

"Itu tidak benar. Kalaupun saya mantan pengacaranya, dalam pelaksanaan tugas, saya akan meninggalkan itu. Objektivitas harus ditunjukkan. Jadi saya tegaskan, saya bukan seperti apa yang diduga sebagian masyarakat," katanya. Demikian catatan online Yoursmiless tentang Basrief Arief.