Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya meningkatkan pengawasan produksi migas, salah satunya melalui penerapan teknologi informasi. Pada akhir tahun 2012, tercatat 90 persen produksi migas telah diterima secara manual dari daerah operasi kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang tersebar di seluruh Indonesia ke kantor SKK Migas.

“Jumlah tersebut berasal dari mayoritas KKKS produksi migas di Indonesia,” kata Deputi Pengendalian Operasi SKK Migas, Muliawan. Muliawan menambahkan, sejak tahun 2012 SKK Migas telah mengembangkan beberapa sistem teknologi informasi dan komunikasi. Diantaranya, monitoring pengeboran, monitoring pergerakan kapal operasional KKKS, dan otorisasi pengeluaran (authorization for expenditure/AFE) secara on line.

Di tahun 2013, SKK Migas merencanakan membuat sistem rencana program dan anggaran (work program and budget/WP&B), sistem operasi terpadu (SOT) aset manajemen, SOT laporan keuangan KKKS yang akan di-update setiap tiga bulan, serta koneksi antara SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. “Termasuk penambahan kontraktor yang masuk kedalam SOT monitoring produksi,” kata Muliawan.

Dia menjelaskan, SKK Migas memerlukan data lapangan real time dari kontraktor untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian. Saat ini SKK Migas memiliki sistem informasi operasi (SIO) yang telah dimanfaatkan oleh seluruh kontraktor produksi untuk melaporkan jumlah produksi harian dari lapangan minyak dan gas masing-masing.

Kedepannya akan dikembangkan SOT untuk monitoring produksi migas in time yang secara langsung ter-update dari hydrocarbon accounting system milik kontraktor. Adapun data tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaporan SKK Migas kepada para stakeholders.