Perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia
Perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Menara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sangat lamban. Hal ini terungkap dalam rapat anggota tahunan (RAT) sekaligus pemilihan pengurus KPRI Menara untuk periode berikutnya di ruang wali kota kemarin. Ketua KPRI Pemkot Palembang Zailani UD mengungkapkan, lambannya perkembangan koperasi yang dibentuk sejak 2002 ini karena satuan kerja perangkat kerja (SKPD) di lingkup Pemkot sudah mempunyai koperasi masing-masing. “Progres perkembangannya sangat pelan karena simpanpinjam tidak terlalu banyak di sini,”katanya.
Aktivitas koperasi ini juga tidak efektif dalam menjalankan operasionalnya. Kendala utamanya karena sumber daya manusia (SDM) yang sangat terbatas dan kantor sekretariat yang memang belum ada. “Harapan kita (koperasi ini) akan lebih baik untuk ke depannya, mengingat program simpan-pinjamnya sudah ada. Hanya, perlu dilakukan penyegaran, terutama kepengurusan baru,”tukas Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) ini. Zailani menjelaskan, sebanyak 500 anggota KPRI Menara hanya dibebankan iuran per bulan relatif rendah, yakni Rp5.000 per anggota.
Iuran anggota ini sangat tidak sebanding dengan kegiatan koperasi yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. “Iuran Rp5.000 tidak diterapkan lagi karena itu dari tahun yang lama. Besarannya harus dinaikkan, sehingga aktivitas simpan-pinjam bisa sedikit menopang kebutuhan anggota,” ujar dia. Zailani menilai keberadaan koperasi yang dipimpinnya ini tidak begitu dikenal pegawai Pemkot. Hal ini terlihat dari anggotanya yang tidak pernah bertambah sejak koperasi berdiri.
“ Anggotanya sedikit dan kurang diminati. Untuk itu, perlunya diadakan rapat tahunan untuk pemilihan pengurus yang baru,”ungkapnya. Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra selaku Dewan Penasihat KPRI Menara Kota Palembang mengharapkan koperasi ini mempunyai terobosan baru yang dapat menyejahterakan anggotanya dan tidak hanya melakukan aktivitas simpan-pinjam.
“Kita bandingkan dengan perusahaan daerah bentukan Pemkot, seperti PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang menjadi cikal bakal perusahaan yang menyejahterakan. Kita harap KPRI bisa berkembang menjadi perusahaan properti yang bergerak di bidang perumahan untuk pegawai, yang nantinya bisa diperluas untuk masyarakat luas,”tutur Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palembang Ibnu Rohim menyatakan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada koperasi- koperasi di Kota Palembang setiap tahunnya. Dari pembinaan tersebut, setiap pengurus koperasi diminta melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya dalam pembukuan, manajemen, dan pengembangan usaha. “Jumlah koperasi yang ada saat ini sebanyak 1.034 unit. Dari jumlah tersebut, yang aktif dalam memberikan laporan hanya sekitar 60%,” sebut Ibnu.