Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Upah Minimum Kota

Terhitung Februari 2012, buruh di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan mendapat upah minimum kota atau kabupaten Rp 1,529 juta per bulan. Sebelumnya, UMK-nya Rp 1,381 juta per bulan. Buruh di Kabupaten Tangerang mendapat UMK Rp 1,527 juta per bulan. Sementara di Kabupaten Serang Rp 1,469 juta per bulan.

”Meski angkanya jauh dari harapan buruh, yang berharap Rp 2,8 juta per bulan, setidaknya ini bisa menambah sedikit keuangan buruh menghidupi keluarganya,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Koswara.

Lukman (47), buruh pabrik selang di Kota Tangerang, mengaku, dengan upah Rp 1,381 juta per bulan yang diterimanya, ia hanya bisa mengontrak rumah susun (rusun) sangat sederhana berukuran 3 x 4 meter. Di tempat inilah Lukman bersama istri dan tiga anaknya yang mulai besar tinggal.

”Saya hanya mampu menyewa rusun di sini,” kata Lukman saat ditemui di Rusun Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (9/1/2012).

Biaya sewa rusun naik dari Rp 70.000 menjadi Rp 90.000 per bulan mulai Januari ini.

Uang upah kerja Lukman tak pernah mampir berlama-lama di tangan istrinya, Syaidah (45). Setelah mendapat upah, uang itu langsung digunakan untuk membayar biaya pendidikan anak tertua mereka yang saat ini duduk di kelas II SMP negeri di Kota Tangerang. ”Belum lagi uang transportasi anak-anak ke sekolah dan saya,” ujarnya.

Untuk belanja kebutuhan dapur, Lukman minimal menghabiskan Rp 30.000 per hari. Belum termasuk biaya listrik Rp 50.000-Rp 75.000 per bulan dan air Rp 63.000 per bulan. ”Tak ada uang yang tersisa untuk biaya sakit atau jika ada musibah,” ujar Lukman, pria asal Lampung.

Nasib buruh yang hidup berkekurangan juga dialami Asep, buruh kontrak di Serang. ”Untung saya masih bujangan. Upah Rp 1,18 juta sangat pas-pasan. Teman-teman yang sudah berkeluarga selalu mengeluh karena mereka hidup sangat prihatin,” ujarnya.

Gaji bulanan Asep sebagai buruh kontrak tersebut nyaris tidak tersisa untuk membayar biaya kontrakan yang besarnya Rp 200.000 per bulan, ongkos transportasi pergi pulang kerja, dan kebutuhan makan selama sebulan. Sekali naik angkutan kota, dia harus mengeluarkan uang Rp 2.500. ”Satu kali makan dengan lauk tempe dan telur saja sekarang Rp 6.000,” katanya.

Sukiman, pekerja pabrik di Serang, mengaku, upah yang diterimanya tidak cukup menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia batita. Ia terpaksa mengelola keuangan keluarganya dengan sistem gali lubang tutup lubang. Keinginannya untuk menyisihkan uang setidaknya Rp 50.000 per bulan sampai sekarang belum terlaksana.

”Beli sepatu saja harus kredit,” kata Sukiman, yang hingga saat ini masih menumpang di rumah orangtuanya.

Di satu sisi, revisi UMK yang dibuat pada Januari ini menyebabkan pengusaha ketar-ketir.

”Revisi itu dibuat langsung oleh pemerintah dan tanpa melibatkan unsur pengusaha. Kami keberatan karena rencana anggaran tahun 2012 telah dibuat berdasarkan UMK awal yang disepakati secara bersama. Kalau kondisinya begini, kami bisa merugi,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Banten Deddy Junaidi. Kondisi seperti ini, kata Deddy, akan terus terjadi dari tahun ke tahun.