Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pungutan biaya persalinan

Warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir mengeluhkan Pungutan biaya persalinan yang dilakukan bidan desa setempat karena dinilai terlalu mahal. Seperti yang disampaikan salah satu ibu, warga Tanjung Pinang yang namanya minta tidak disebutkan. Dia diminta bidan setempat membayar biaya persalinan sebesar Rp550.000 saat melahirkan anaknya beberapa waktu lalu. “Biaya itu diminta bidan karena katanya dana klaim bersalin dari program berobat gratis tidak lagi dikucurkan pemerintah,”katanya. Informasi tersebut telah dibenarkan Kades Tanjung Pinang Zainal yang mengatakan pungutan yang diambil bidan setempat antara Rp550.000–Rp600.000 per persalinan.

Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Batu Ellyana yang juga seharihari bertugas sebagai Bidan Desa Tanjung Pinang II saat ditemui media membenarkan adanya penarikan dana persalinan tersebut.“Dana tersebut ditarik karena ada informasidaribendahara UPTD bahwadana klaim persalinan terhitung 15 Desember disetop dulu,”ungkapnya. Atas pertimbangan itu, dia memutuskan untuk menarik biaya persalinan sejak 23 Desember 2010 sebesar Rp550.000 per persalinan yanghinggasekarangjumlahnya sekitar 17 persalinan.

Namun, ternyata saat dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten OI tidak ada penyetopan dana klaim persalinan.“ Tindak lanjutnya, besok (hari ini) saya akan mengumpulkan semua bidan di Kecamatan Tanjung Batu untuk meluruskan informasi yang ada,” tegas dia. Selanjutnya, dia menambahkan, pasien yang telanjur membayar biaya persalinan ke bidan setempat dipersilakan untuk mengambil kembali uangnya.“Intinya ke depan semua persalinan dananya akan diklaimkan ke pemerintah sesuai program berobat gratis,”tuturnya.

Terpisah,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir H Kosasi melalui Kabid Promyankes HA Fait Yusuf membantah adanya penghentian klaim persalinan pemerintah.“ Tidak ada,mungkin terlambat, tapi tetap berjalan,”ujarnya. Jadi, dia tidak membenarkan segala pungutan biaya persalinan oleh bidan kepada pasien persalinan.“

Semua biaya persalinan oleh bidan, baik di puskesmas, poskesdes, ataupun di rumah pasien, dilakukan secara gratis karena biaya persalinan telah ditanggung pemerintah,” terangnya. Afait mengatakan, besarnya biaya klaim setiap persalinan yakni sebesar Rp350.000 di luar gaji bidan, yang sumber dananya dari program Jamkesmas oleh pemerintah pusat maupun Jamsoskes Sumsel Semesta oleh Pemprov Sumsel sharingdengan kabupaten/kota. Demikian catatan online Yoursmiless tentang Pungutan biaya persalinan.